Berdasarkan ketetapan resmi Pemerintah memberikan kelonggaran masuk sekolah bagi para murid. Dan juga menurut Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan tambahan masa libur Lebaran. Berdasarkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristato, mengatakan, berdasarkan kalender pendidikan, seharusnya anak-an... https://gempaterkiniindonesia91244.madmouseblog.com/11208640/libur-lebaran-sekolah-resmi-diperpanjang-sesuai-ketetapan-pemerintah