Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menggambarkan bagaimana implementasi Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa serta untuk mengidentifikasi kendalanya di Desa Tempel. Analisis data menggunakan metode analisis Miles dan Huberman. Teori yang digunakan adalah model implementasi George C. https://burgaers.shop/product-category/screenprotector/